
Nah inilah pertanyaan yang cukup penting ketika kita akan membuat logo baik itu logo perusahaan ataupun logo partai.
Karena sudah terlanjur ada 34 partai politik yang sudah di sahkan KPU , maka tinggalah bagi para parpol itu sendiri yang harus jeli “bagaimana caranya agar lambang atau logo partainya lebih menonjol dan mudah di ingat oleh pemilih hanya dengan “hitungan waktu 5 detik pertama di lihat , orang yang melihat akan ingat…………………………………
Salah satu cara merebut perhatian calon pemilih adalah lewat beriklan.
Banyak tips dan cara jitu beriklan baik itu melalui media cetak , elektronik , dan media luar ruang dan lain – lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar